Minggu, 19 April 2015

Presiden Jokowi (hanya) Pelayan Rakyat, Benarkah?

Megawati Soekarnoputri
Gambar : Suasana Kongres ke IV PDIP di Bali 12 April 2015 (sumber: www.bbc.co.uk)
HUKUM DAN POLITIK Polemik pernyataan ibu Megawati terkait posisi Presiden Jokowi sebagai petugas partai sampai detik ini masih hangat untuk dibicarakan. Meskipun sebenarnya ungkapan petugas partai hak asasi Ibu Megawati selaku Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang secara sah terpilih kembali pada Kongres PDIP ke IV di Bali tanggal 12 April lalu. Tentu saja meskipun istilah petugas partai menjadi hak ketum PDIP tersebut, tentu akan menjadi banyak penafsiran, dan secara otomatis menjadi silang pendapat apakah sampai sejauh ini Ketum PDIP beberapa periode tersebut masih saja mencengkeram kuat di pundak Presiden Jokowi? Tentu tidak semudah untuk diambil kesimpulan.
Apalagi sejauh ini Presiden Jokowi memang kader PDIP yang telah memenangkan kontestasi politik di negeri ini, sehingga amat wajar seorang Ketua Umum tetap menganggap kadernya sebagai petugas partai. Meskipun pada akhirnya Ibu Megawati menjadi bulan-bulanan netizen yang "tersinggung" dengan penyebutan petugas partai. Padahal secara historis seorang kader partai memang mendapatkan tugas "amanah" dari partai untuk mengelola negara ini dengan sebaik-baiknya beradasarkan konstitusi negara dan garis besar haluan partai tersebut.

Terkait elok dan tidak elok penggunaan istilah petugas partai, tentu akan berbeda antara PDIP sendiri selaku induknya Presiden Jokowi, dan rakyat pada umumnya yang merasa telah memilih semata-mata Jokowi secara personalnya, dan tidak mengaitkan dengan keberadaan PDIP selaku perahu yang membawanya memenangkan kontestasi politik tersebut.

Belum lagi ketika dipadu padankan dengan istilah "jongos" menurut para netizen, tentu akan berbeda prinsip dalam hal ini. Mengingat jongos atau babu sebenarnya cukup merendahkan presiden Jokowi yang memiliki kewenangan di negara ini. Belum lagi jika identitas petugas partai tersebut sengaja digulirkan demi menjerat kinerja Jokowi yang ingin melayani rakyat tapi justru "harus" melayani partai. Meskipun hal ini tidak terbukti.

Bagaimana tidak, beberapa agenda Ibu Megawati yang sejatinya ingin menempatkan presiden Jokowi selaku kader yang harus di bawah kendali mutlak partai ternyata sampai saat ini tidak terbukti. Dalam langkah kerjanya, banyak keputusan yang menurut beberapa pengamat adalah perintah Ketum PDIP tersebut, ternyata dianulis dan Presiden Jokowi ternyata memberikan keputusan berbeda. Budi Gunawan yang batal menjadi Kapolri lantaran tidak dilantik Presiden Jokowi. Presiden Jokowi tidak mau secara mentah-mentah menelan perintah atasanya di partai, disebabkan karena beliau lebih memilih suara rakyat, di mana suara rakyat sampai saat ini tidak menghendaki sosok yang tersangkut persoalan hukum untuk menjadi pejabat negara.

Satu keputusan di atas sudah menunjukkan meskipun dalam tataran partai beliau adalah benar petugas partai, tapi di tataran kebijakan sama sekali keluar dari konteks perintah partainya. Tentu saja beliau memandang jabatan Presiden adalah mengejawantahkan titah partai, akan tetapi tidak melawan dengan kehendak rakyat apalagi konstitusi RI sendiri.

Posisi presiden Jokowi akan jauh sekali bedanya dengan kepemimpinan Soeharto kala itu yang benar-benar menjadi ujung tombak keinginan partai berlambang pohon beringin tersebut.
Selain perbedaan yang mendasar apa yang dialami presiden Jokowi dengan presiden sebelumnya, beliau sangat tegas ingin memberantas korupsi, meskipun yang terlibat korupsi adalah "kawan" satu partainya.
Semua mekanisme penegakan hukum diberikan sepenuhnya kepada KPK dan Polri yang memang memiliki wewenang tersebut. Jadi indikasi bahwa Presiden Jokowi "mutlak" petugas partai nyatanya tidak terbukti. Beliau menghormati kebijakan partai karena beliau semata-mata sebagai seorang kader yang harus mengemban amanah partai dalam menjalankan roda pemerintahan, tapi akan memiliki kemampuan untuk menolak jika apa yang diperintahkan oleh partai berseberangan dengan keinginan rakyat.

Boleh jadi dengan beberapa sikap independen Presiden Jokowi tatkala melawan titah Ketum Partai bisa disebut sebagai proses perlawanan. Dengan kata lain Presiden Jokowi benar-benar ingin menempatkan dirinya secara utuh sebagai presiden (kepala negara) dan bukan semata-mata sebagai petugas partai.

Namun, sayang sekali, cara Ibu Mega menyampaikan pidato seolah-olah beliau berada di atas posisi presiden, meskipun pada pertemuan itu kapasitas Presiden Jokowi seorang kader PDIP yang diundang oleh partai. Ketika dalam situasi segalanya terbuka, semua media meliput, mengomentari dan menafsirkan sendiri-sendiri istilah petugas partai tentu akan banyak muncul sentimen di dalamnya. Kesalahan dalam menggunakan kosa kata ternyata justru menjadi bola panas yang menghantam Jokowi dan Megawati sendiri selaku ketua umum terpilih.

Bahkan menurut beberapa pengamat, PDIP memang selamanya akan dibawah kendali Ibu Megawati, meskipun generasi sudah berubah, dan mantan Presiden Soekarno tidak pernah mengatakan bahwa kendali partai berada di bawah lingkungan keluarganya. Tapi itulah keanehan, meskipun ada banyak calon ketua umum yang sebenarnya memiliki kompetensi, ternyata tidak ada satupun yang berani menggantikan Megawati sebagai ketum yang baru.

Trah Soekarno turut menjadi fenomena yang tak terpecahkan sampai saat ini. Entah, apakah kader-kader PDIP sengaja membiarkan partai ini besar dahulu di bawah kepemimpinan Megawati, untuk kemudian diambil alih jika beliau sudah wafat? Entahlah. Yang pasti sejauh ini keberadaan Puan Maharani yang dielu-elukan dapat menggantikan posisi sentral Megawati ternyata masih jauh dari yang diharapkan.

Akhirnya, dalam situasi kongres dan posisi Presiden Jokowi adalah kader yang diundang, maka wajar saja ketua umumnya mengatakan bahwa beliau adalah petugas partai, wakil partai yang mengemban amanah rakyat. Bukan hanya Presiden Jokowi yang petugas partai, karena anggota legislatif, para menteri dan semua kader partai adalah semata-mata mengemban tugas dari partai. Namun demikian, bukan berarti harus menempatkan Jokowi atau presiden-presiden lainnya sebagai pesuruh yang tidak memiliki hak prerogratif atas kebijakannya sendiri selaku kepala negara.

Salam

MAA

Bagaiamana Jadinya Jika Kue Brownies Ditumpangi Ganja

Permalink gambar yang terpasang
Gambar: Brownies, sulit membedakan antara brownies dengan atau tanpa ganja (vivanews.com)
Baru-baru ini Kompas online merilis berita tentang penangkapan pembuat dan pengedar kue brownies yang dicampuri ganja. Narkoba kelas satu ini ternyata sengaja diedarkan dengan memanfaatkan kelengahan aparat. Mereka mengedarkannya dengan cara yang tidak lazim, mencampurkan narkoba ke dalam kue brownies.

Apa jadinya jika kue brownies pun tak luput dari campuran produk berbahaya tersebut? Konsumen yang boleh jadi hanya peminat kue, ternyata harus mengkonsumsi narkoba tanpa disengaja. Meskipun dugaan saya para pemesan kue tersebut hanyalah trik dan modus bagaimana mereka bisa menikmati narkoba tanpa diketahui oleh aparat Badan Narkotika Nasional (BNN).

Pembuat brownis dengan resep ganja tersebut membuka lapaknya di kawasan Blok M Plaza, Jakarta Selatan. Mereka membuat kue tersebut sengaja untuk menutupi ulah buruknya menjajakan barang haram tersebut berharap tidak tercium oleh aparat. Seseorang dengan inisial IR (38 th) ini terendus pihak BNN tatkala kue yang disantap pelanggan yang kebetulan siswa SMP, justru membuat teler selama 2 hari. Kecurigaan akhirnya terbukti  setelah dicek di laboratorium, makanan tersebut mengandung THC, zat yang terdapat dalam ganja.

Tanpa menunggu lama, pihak BNN pun melakukan penyergapan dan ditemukan barang bukti beberapa paket ganja, adonan ganja dalam baskom yang siap dibuat menjadi kue dan tak hanya itu, ternyata selain menemukan paket ganja, BNN pun menemukan alat isap (bong) yang biasa digunakan oleh para pengguna narkoba (sabu). Diduga seperangkat alat hisap tersebut memang disediakan oleh pengedar setelah berhasil menjerat korbannya ke dalam pengaruh narkoba.

Produk makanan yang berbahaya ternyata tak hanya masyarakat umum, kalangan terpelajar, siswa SMP bahkan mungkin SD,  termasuk kalangan mahasiswa ternyata menjadi pelanggan tetap. Sebuah kondisi yang cukup memprihatinkan.

Ketika Ganja dijadikan Bahan Makanan

Menurut informasi yang saya dapatkan beberapa waktu lalu, dari seorang pendatang yang kebetulan berasal dari Aceh, beliau menceritakan bahwa ganja sebenarnya bisa digunakan sebagai campuran bumbu masakan. Alasannya karena dengan narkoba tersebut masakan akan terasa lebih lezat. Semoga saja informasi ini tidak benar. Karena masyarakat Aceh adalah kaum agamawan dan menjaga tradisi leluhur yang menghindarkan diri dari makanan haram.

Namun anehnya, informan tersebut tanpa basa-basi menjelaskannya bahwa penggunaan ganja tersebut sudah sedari nenek moyang mereka. Mereka memang memanfaatkannya untuk tambahan bumbu dapur. Entahlah, apakah ini hanya modus peredaran narkoba secara terselubung atau memang benar adanya untuk mempergurih masakan. Yang pasti narkoba, termasuk ganja sampai saat ini masih tergolong zat berbahaya bagi penggunanya. Dan tak dapat digunakan untuk apapun termasuk dicampurkan dalam makanan.

Melihat fenomena peredaran ganja di tanah air dan kebetulan ketika terjadi penggerebekan ternyata barang haram tersebut banyak dihasilkan di wilayah Aceh.  Turut memicu perhatian orang tua, termasuk saya sendiri selaku orang tua semakin was-was. Apalagi beberapa waktu yang lampau menurut informasi didapati permen yang sengaja dicampur narkoba. Awalnya si anak menerima pemberian orang yang tak dikenal, karena narkoba adalah candu, lama kelamaan pengaruh zat adiktif tersebut merusak syaraf anak-anak, dan secara otomatis mereka menjadi pengguna dan pelanggan baru peredaran narkoba.

Tak hanya pada permen, karena perluasan peredaran ganja sudah masuk ke semua lini kehidupan. Tak heran jika kita menemukan segerombolan anak-anak yang awalnya tak mengenal narkoba ini, tiba-tiba ketagihan dan terjerat menjadi pengguna aktif tanpa bisa dicegah dan sulit disembuhkan.

Pemanfaatan Kantin (koperasi) sekolah dalam mengantisipasi makanan bercampur narkoba

Sebagai bagian pendidik di sekolah, sampai sejauh ini, pemanfaatan koperasi sekolah, termasuk di dalamnya kantin sekolah ternyata masih jauh dari yang diharapkan. Karena sampai sejauh ini pula, saya masih banyak melihat sekolah-sekolah yang memiliki kantin, ternyata makanan yang dijual tidak memenuhi standar kesehatan. Banyak makanan ringan yang mengandung pengawet dan seringkali kontrol kadaluarsa kurang begitu dilakukan oleh sekolah.

Maka amat wajar, jika setiap tahun terdapat anak-anak yang menjadi korban makanan yang dijual bebas. Apalagi jika kantin tersebut dikelola oleh masyarakat umum yang kurang begitu memahami pengaruh makananan berbahaya bagi kesehatan.

Di samping pemanfaatan kantin sekolah yang tak memenuhi harapan, ternyata situasi ini dimanfaatkan oleh para pedagang nakal yang memanfaatkan kesukaan anak-anak akan makakan siap saji. Makanan yang dijual seringkali yang penting murah, tapi bahan yang digunakan ternyata tidak layak konsumsi.

Belum lagi makanan seperti sosis ternyata banyak pula yang diketemukan telah kadaluarsa dan berjamur. Ditambal lagi saus yang beredar rata-rata berasal dari produk sukabumi yang notabene diproduksi dari ampas pabrik singkong dicampur bahan kimia.

Terlihat sekali, pihak sekolah, dan dinas kesehatan kurang begitu respeck terhadap peredaran makanan tak layak konsumsi. Masyarakat seringkali kecolongan dengan makanan berbahaya meskipun makanan tersebut acapkali dijual di lingkungan pendidikan.

Mudah-mudahan, dinas terkait mulai mawas diri, dan melakukan pengecekan secara berkala terhadap makanan-makanan yang dijual di kantin atau warung-warung di sekitar sekolah, agar harapannya makanan yang dikonsumsi anak-anak kita benar-benar bebas dari barang berbahaya termasuk narkoba. Sehingga orang tua tidak perlu khawatir lagi terhadap makanan yang disantap oleh anak-anaknya.

Semoga

Sumber : Kompas.com

Andaikan Pejabatku Seperti Olga Syahputra

Billy Syahputra menggunggah foto yang memperlihatkan keadaan terbaru dari Olga Syahputra
Foto Billy dan Olga Syahputra tatkala terbaring sakit. Sumber showbiz.liputan6.com


HUKUM DAN POLITIK  Kurang lebih dua pekan jasad Olga Syahputra alias Yoga terbujur di peristirahatan terakhir. Sosok yang cukup menyita perhatian infotainment dan seluruh fans yang cukup kocak dan menghibur ini.

Di suasana haru pula tatkala jasad almarhum di semayamkan, ternyata yang membuat hati ini turut bertanya-tanya, apakah masih ada sosok yang berbudi baik sekaligus penghibur ini ada di negeri ini. Sosok yang selalu mengundang kontroversi karena kata-kata yang ceplas-ceplos, namun selalu ditunggu-tunggu bilakah tampil kembali di acara lawakan. Pria kelahiran 8 Februari 1983 ini ternyata menjadi fenomena bagi jagad selebritis di tanah air.

Sosok yang senantiasa membuat hati ini membaca, melihat dan tergugah akan keelokan sikap Olga sehingga tak sedikit para fans dan rakyat negeri ini yang mendoakan almarhum. Doa-doa yang dimunajatkan keharibaan Ilahi demi ampunan yang diberikan kepada Olga.

Tapi, ketika berbicara tentang kelembutan hati, ketulusan ketika membantu sesamanya, ternyata saya melihat ada yang kontradiktif di negeri ini. Di saat banyak orang yang mendoakan kepulangan Olga ke pangkuan Ilahi, ternyata rakyat turut mengelus dada dan prihatin atas ulah pejabat dan wakil rakyat di negeri ini.

Para wakil rakyat yang semestinya menjadi panutan, teladan dan tambatan hati bagi rakyat yang diwakilinya. Mereka dengan mudahnya bisa menyajikan tontonan menarik di senayan dengan program yang menyentuh kehidupan rakyat banyak, ternyata keadaannya justru berbalik arah. Mereka menunjukkan sikap yang kurang dewasa dalam bertingkah laku. Berduel, adu jotos dengan sesama wakil rakyat. Beda jauh dengan sang komedian tersebut, dalam kepulangannya ternyata tak beribu-ribu orang bahkan jutaan mungkin mendoakan beliau. Bagaimana dengan pejabat kita?

Itulah pembicaraan yang sampai saat ini selalu menyelingi setiap pertemuan saya dengan keluarga, memimpikan sosok yang benar-benar mewakili aspirasi rakyat dengan kebijakan yang benar-benar menyentuh rakyat. Mereka berbicara sangat santun dan membuat kagum, dan keputusan mereka akan senantiasa dibaca sebagai keputusan yang terbaik dan ditunggu-tunggu oleh rakyat. Sosok para wakil rakyat yang ketika tiada akan selalu dicari-cari dan didoakan semoga diberikan kehidupan yang sejahtera.

Tapi, jika melihat program kerja para pejabat negeri ini, seakan-akan pikiran saya semakin tak jelas dalam menerka, apakah mereka benar-benar ingin mewakili rakyatnya atau justru kelompok dan kepentingan sendiri?

Berbeda jauh dengan Olga, di masa kehidupannya tak pernah ada kata menyerah ketika mencari rezeki yang halal. Tak pernah sedikitpun melalaikan tugasnya ketika harus mencintai dan mencukupi kebutuhan adik-adiknya. Dan tak pernah alpa, tatkala si miskin papa membutuhkan pertolongannya. Ia selalu hadir dan siap membantu siapa saja yang mengharapkan bantuannya.

Bagaimana dengan wakil rakyat kita? Coba saja dilihat, belum lama ini mereka beramai-ramai mengusulkan DP untuk mobil dinas yang nilainya ratusan juta rupiah, belum lagi permintaan gaji dan tunjangan yang juga tak sedikit. Apalagi akhir-akhir ini suhu politik semakin memanas. Seperti tak lekang oleh amarah dan intrik politik yang seakan-akan membuat negeri ini semakin tenggelan dalam kekalutan.

Padahal, ketika mereka bisa sedikit meniru bagaimana kerja keras pelawak satu ini dalam membantu sesama dan memenuhi kebutuhan keluarganya, tentu doa-doa rakyat akan mengalir deras pada mereka, jika rakyat melihat begitu concern-nya mereka tatkala memikirkan rakyat yang tengah dirundung persoalan hidup. Setiap hari ada saja rakyat yang mati lantaran himpitan ekonomi dan tak mampunya mencari pengobatan lantaran biaya yang tak mampu dijangkau.

Apalagi jika melihat betapa nilai rupiah seperti tak berharga, seolah-olah tak berguna uanng yang dicari selama sehari ketika harus dibelanjakan. Semua habis tanpa sisa dengan perolehan barang yang sedikit sekali. Dampaknya, meskipun sebulan bekerja, maka gali lubang hutang yang baru pun terjadi lagi.
Itulah gambaran yang memprihatinkan yang selama ini terjadi.

Seandainya wakil rakyat benar-benar mewakili rakyat, maka mereka tak kan meminta tunjangan aneh-aneh yang justru menyindir kesusahan rakyat. Mereka tak kan menunjukkan tontonan menyedihkan lantaran beradu jotos di ruang sidang. Itu jika wakil rakyat adalah benar-benar mewakili rakyatnya. Nah, kalau ternyata mereka tidak mewakili rakyatnya ya terserah saja.

Tapi, bagaimanapun juga, para wakil rakyat hendaknya melihat sepak terjang olga syahputra, bagaimana almarhum mengabdikan separuh hidupnya untuk kepentingan orang lain, meskipun di akhir hayatnya berakhir dalam kesakitan lantaran penyakit yang mendera.

Selamat jalan Olga Syahputra, semoga Allah SWT menempatkanmu di tempat yang mulia di sisiNya.

Aamiin

MAA

Minggu, 25 Januari 2015

Style Keributan Bukan Gaya Mahasiswa


Mahasiswa Makassar hang tengah berdemonstrasi pasca kenaikan BBM

Saya tertarik dengan berita yang muncul di dua media onlie terkemuka di Indonesia, Kompas.com dan Republika.co.id. Dan mungkin berita dari kedua media online tersebut juga diikuti oleh media-media massa lainnya. Yakni memberitakan tentang kericuhan saat demo yaitu Demo BBM Ricuh: Itu Style Makassar. 

Sebenarnya sih kalimat ini terlihat kasar dan tendensius, tapi terkesan dianggap biasa saja. Apalagi pernyataan tersebut disampaikan oleh Wapres Jusuf Kalla setelah terjadi kericuhan antara mahasiswa UNM dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan yang kebetulan kericuhan diawali oleh dipanahnya seorang aparat kepolisian oleh mahasiswa, kemudian berlanjut kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap para demonstran dan wartawan.

Kalau boleh saya kutip secara langsung dari Media Online tersebut, di antaranya dari Kompas.com yang dirilis tanggal 14 November 2014,  sebagai berikut:

“Ada memang kemarin besar di UNM (Universitas Negeri Makassar), tapi diperbesar itu karena media juga. Baru mereka mau demo karena media itu. Begitu ada media, ngamuk, ngamuk, ngamuk. Begitu Anda pergi, berhenti lagi. Begitu style Makassar itu,” ujarnya.

Begitu juga Isi berita di Republika.co.id yang juga mengulas informasi yang relatif sama tentang kekerasan yang dilakukan oleh masyarakat Makassar, meskipun kejadian tersebut terjadi antara mahasiswa Universitas Negeri Makassar dan Aparat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, dengan merilis berita sebagai berikut:

“Menanggapi situasi di Makassar, Wakil Presiden Jusuf Kalla pun menyebut kerusuhan yang terjadi merupakan gaya warga Makassar. “Di Makassar itu mahasiswa emang begitu. Dinamisnya apa saja semua di demo. Sebenernya kecil, tapi diperbesar itu, karena juga begitu mau demo ada media itu ngamuk-ngamuk, begitu media pergi berhenti lagi. Itu style Makassar,” ujar JK di Istana Wakil Presiden, Jumat (14/11). “

Sebenarnya kedua berita ini masih saya anggap biasa saja, lantaran demo yang berujung kericuhan tidak hanya di Makassar saja, akan tetapi juga terjadi di Lampung yang beberapa tahun lalu pra lengsernya Soeharto juga terjadi kericuhan, bahkan ada satu mahasiswa yang tewas.

Tapi melihat pernyataan yang sangat tendensius tesebut sepertinya logika saya langsung tersentak kaget, terkejut tanda tak percaya. Apakah memang mahasiswa diidentikkan dengan kekerasan dan pembuat kericuhan? Tentu kita semua tidak sepakat dengan pernyataan ini. Lantaran mahasiswa yang saya pahami adalah selalu mengedepankan semangat demokrasi yang beretika dan menyampaikan segalanya dengan jalan yang santun, arif dan bijaksana.

Secara pribadi meskipun saya bukan orang Makassar, saya kurang sepakat dengan pernyataan Pak Jusuf Kalla yang terkesan “menganggap” masyarakat Makassar menyukai kekerasan dalam menyampaikan gagasan atau opini dan penolakan terhadap kenaikan harga BBM. Meskipun saya tahu bahwa karakter masyarakat Makassar memang lumayan keras, tapi jika dikaitkan “Style” dengan maksud memberikan stempel, dan stigma buruk bahwa masyarakat Makassar adalah masyarakat yang suka kekerasan adalah kurang saya sepakati. Entah, bagi mahasiswa Makassar apakah menerima pernyataan ini atau tidak. 

Apalagi jika dikaitkan dengan istilah Ngamuk-ngamuk selayaknya mahasiswa diidentikkan dengan sekelompok orang yang tidak punya aturan dan pendidikan, karena segalanya diselesiakan dengan mengamuk (marah yang kelewat batas).

Yang anehnya lagi, mengapa Pak Jusuf Kalla begitu mudahnya melontarkan pernyataan yang cukup kontroversial di media sedangkan Beliau adalah asli berasal dari Makassar? Bukankan pernyataan ini sama halnya dengan pribahasa “menepuk air di dulang terpercik muka sendiri?” Secara tidak langsung Pak Jusuf Kalla sudah menganggap masyarakat Makassar memiliki karakter buruk dengan aksi brutal tatkala melakukan demonstrasi. Padahal saya yakin pernyataan ini hakekatnya juga akan kembali pada Pak Wapres sendiri yang nota bene berasal dari daerah tersebut.

Saya kurang sepakat dengan stigma kekerasan adalah model atau style mahasiswa saat ini, karena yang saya pahami dari mahasiswa modern adalah mereka selalu menyuarakan aspirasi secara damai dan bukan kekerasan. Boleh kita melihat bagaimana mahasiswa Hongkong yang berdemo tanpa aksi kekerasan, bahkan meskipun mereka sudah menyuarakan aspirasi yang cukup lama dan tak didengar, faktanya demonstrasi tersebut tidak berujung ricuh.

Nah, seandainya kita tidak sepakat dengan kenaikan BBM kenapa aparat yang tengah bertugas mesti menjadi korban? Bukankan kenaikan BBM ini adalah murni rencana Presiden Jokowi dan Kabinetnya? Dengan alasan untuk dialihkan kepada bentuk lain yang lebih bermanfaat bagi masyarakat?

Dan apakah kita masih kurang sepakat bahwa kenaikan BBM inipun juga dirasakan oleh daerah lain? Faktanya sampai saat ini meskipun terjadi unjuk rasa di beberapa daerah pun tidak sampai menimbulkan kekerasan fisik.

Salam

Sumber : Kompas.com, Republika.co.id

FPI dan Ahok Ribut, Musyawarah Dong!

Demo tolak Ahok di depan DPRD Jakarta (merdeka.com)

Alhamdulillah saya masih bisa menyempatkan menulis di blog ini. Meskipun beberapa hari ini sinyal sangat lelet, jadi untuk menulis saja sudah susah apalagi mau memberikan komentar di tulisan terdahulu kayaknya juga lebih sulit. Jadi ya mohon maaf saja jika komentar belum sempat saya balas.

Seperti biasa, ketika melihat keributan di sana-sini sepertinya kog ya nggak habis-habis. Apa sengaja dibuat ribut, suka ribu atau memang karakternya memang suka keributan. Apa nggak kepingin damai, tenang tanpa kericuhan meskipun sedetik? Tapi kayaknya semua ingin hidup damai baik dalam kesendirian maupun ketika hidup berdampingan dengan tetangga, masyarakat lain yang tak sepaham maupun dengan yang berbeda prinsip. 

Inilah Indonesia, negara yang sebenarnya sudah merdeka dari dulu, tapi melihat kekisruhan di sana-sini sepertinya perlu diformat ulang, atau minimal di scan dengan antivirus terbaru, agar virus-virus yang menggerogoti fikiran penghuni negeri ini segera lenyap. Ah mustahil, meskipun bisa sih damai. 

Seandainya kedamaian benar-benar terbentuk di bumi Pancasila ini tentu karena paksaan. Negara bisa damai apa mesti karena kekerasan militer ala orde baru? di mana-mana damai karena satu saja riak kecil yang memancing keributan dan kekisruhan langsung di dor. Gak melihat dari kelompok mana, mau agama manapun kalau buat konflik ya sudah dihabisi. Tapi nyatanya meskipun suara-suara kritis dan kekerasan di jalanan dibungkam dengan paksa, faktanya rakyat adem ayem dan tak ada kekisruhan

Tapi apa iya, negara ini mau memakai cara kekerasan dalam mengatur rakyatnya? Semua harus diselesaikan dengan kekerasan? Main tangkep sana, tangkep sini, hukuman penjara tak pernah sepi, dan yang lebih miris lagi setelah diculik mereka tak pernah kembali karena aksi kritis mereka terhadap kebijakan dan pemimpin yang dianggap tidak mewakili kelompok tertentu. Semoga saja kita tak perlu lagi flashback ke masa lalu, karena masa lalu sangat pedih dan meninggalkan luka lama yang tak juga sembuh.

Begitu juga jika melihat kontradiksi terkait akan naiknya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke kursi Gubernur DKI Jakarta. Tapi anehnya kog ya kontradiksi atau perang opini hanya FPI (termasuk HTI) dan Ahok sendiri? Kenapa tidak ada organisasi Islam seperti misalnya NU, Muhammadiyah, Persis, dan lain-lain yang menyuarakan penentangan terhadap calon gubernur DKI Jakarta tersebut? Ada apa ini? Apakah benar-benar murni karena penilaian sporadis semata karena Ahok Kristen? Atau ada sisi gelap dan surat saksi yang dipegang oleh kedua belah pihak ini ketika mereka saling bertentangan. 

Apakah Ahok sudah menyakiti FPI dengan kata-kata yang kasar? karena di beberapa media menyebutkan bahwa FPI menolak Ahok lantaran kata-katanya yang kasar dan menyakiti hati umat Islam. Benarkah demikian? Atau memang semata-mata karena tidak ingin Jakarta dipimpin oleh umat yang berbeda. Padahal sudah bertahun-tahun daerah tersebut dipimpin oleh umat Islam, tapi kondisinya masih jalan di tempat, bahkan semakin parah.  Menyelesaikan sampah dan kumuhnya ibukota saja gak bisa diandelin.

Beruntung Jokowi bergandengan dengan Ahok yang ternyata bisa menyelesaikan-meskipun belum seratus persen) kerumitan ibukota. Tapi ini sebuah prestasi dan Jokowi ternyata tak pernah merasa ribet ketika bersama-sama bekerja dengan Ahok yang notabene memiliki keyakinan berbeda. Sebagai seorang kepala daerah tentu kebijakan berdasarkan undang-undang dan peraturan daerah. Gak boleh mewakili keinginan individu dan kelompok. Jadi semuanya dikembalikan pada konstitusi. Jadi jika semua dikembalikan pada konstitusi maka semuanya akan terasa nyaman.

Tapi, anehnya, meskipun kepemimpinan Jokowi dan Ahok sudah cukup gemilang, dan ingin dilanjutkan oleh Ahok-jika pengangkatannya sesuai konstitusi- maka tidak ada yang patut dipersoalkan. Terkait pengangkatan langsung oleh DPRD karena undang-undang yang mengatur pemilihan kepala daerah, maka sepatutnya DPRD yang harus memilih. Jadi tidak ada silang pendapat siapa yang akan naik jadi kepala daerah.

Jika persoalan naiknya seorang kepala daerah turut dibumbui dan diperuncung dengan sentimen agama, maka sudah dapat dipastikan sebuah pemerintahan meskipun di tingkat daerah akan carut marut, tak tentu arah dan semakin semrawut lantaran demo penolakan selalu muncul di sana-sini. Tapi sayangnya yang menolak adalah sebagian kecil dari kelompok umat Islam, FPI tidak mewakili keseluruhan umat Islam di Indonesia. Karena meskipun apa yang dilakukan oleh FPI dianggap sebagai perwakilan umat Islam di Indonesia, faktanya ada organisasi lain yang justru masih welcome dan terbuka dengan kepemimpinan dari penganut lain, dengan satu syarat tidak bertentangan dengan konstitusi.

Saya justru prihatin, penolakan kepemimpinan kepala daerah justru malah dimotori oleh sebagian umat Islam sendiri yang notabene harus mewakili umat Islam secara keseluruhan. Berbeda jika NU, Muhammadiyah  dan organisasi lain turut menolak Ahok, maka sudah dapat dipastikan keputusannya sangat mengerucut bahwa Ahok tak layak jadi geburner DKI Jakarta. Meskipun faktanya hanya FPI yang bersuara lantang.

Apakah penolakan Ahok murni karena beliau berbicara tak sopan? atau karena faktor agama?

Jika persoalannya karena Ahok tak sopan tentu menjadi masukan bagi Ahok agar dalam berbicara lebih mengedepankan etika kesopanan dan kesantunan. Mana mungkin seorang kepala daerah secara tidak langsung mengajarkan etika atau akhlak yang buruk kepada warganya. Ahok mesti berubah, sedikit mengerem dan memberikan ruang tenggang rasa dan teposeliro terhadap warga lain yang tak terbiasa dengan kata-kata kasar. Meski saya menilai kasarnya Ahok karena beliau tegas dan tak suka dengan pekerja yang lambann.

Namun demikian, karakter seseorang memang tidak bisa diubah oleh orang lain tapi murni karena Ahok sendiri yang ingin menata cara bicara dan kesantunan dalam pergaulan dengan bawahannya. Menurut saya demikian.

Nah, akan berbeda situasinya jika penolakan terhadap Ahok dipicu persoalan agama, maka sudah pasti sudah bertentangan dengan konstitusi, Pancasila dan UUD 45. Karena siapapun saja, entah latar belakang apapun berhak menjadi kepala daerah. Yang penting sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kenapa mesti menolak secara mentah-mentah calon pemimpin daerah dari agama lain jika semua orang berhak berpolitik? Seandainya setiap orang dilarang berpolitik karena alasan agama yang berbeda, alangkah menyedihkan dan ironi sekali pola pemerintahan seperti ini. Memobilisasi masa untuk menolak pemimpin yang berbeda agama. Tentu ini adalah preseden buruk dan menyedihkan. 

Bagaimana mungkin bangsa ini akan hidup berdampingan secara damai jika persoalan perbedaan agama tetap dipersoalkan. Biarkan saja perbedaan itu mengalir apa adanya, toh itu sudah fitrah dari Allah SWT. Semua dilahirkan membawa fitrahnya masing-masing. Terkait keharusan memeluk Islam, tentu dikembalikan bahwa prinsip agama ini adalah dakwah, mengajak, dan kalaupun tidak mau maka tidak boleh memaksa. Tunggu saja sampai Allah SWT memberikan hidayahNya kepada Ahok. Kalau masih juga tetap dalam agamanya, itu pun hak setiap warga negaranya karena sesuai dengan konstitusi.

Sekali lagi, jangan campur adukkan persoalan politik dengan agama, karena segalanya menjadi runyam. Boleh suka dengan pemimpin muslim tapi tak sedikit pemimpin muslim yang korupsi. Begitu juga boleh tidak suka yang non muslim, tapi banyak juga non muslim yang baik dan rela berjuang demi bangsanya.

Apa yang mesti dilakukan FPI dan Ahok?

Tidak ada kata lain selain rekonsiliasi, duduk bersama, musyawarah atau apalah yang bertujuan ada kesepakatan antaran calon non muslim ini dengan FPI atau dengan umat Islam secara keseluruhan. Karena ini penting demi jalannya roda pemerintahan yang lepas dari kebencian karena perbedaan agama.

Jika FPI ingin menghentikan Ahok, tentu mustahil bisa dilakukan meskipun dengan anarkisme sekalipun karena justru akan mencoreng umat Islam secara keseluruhan, apalagi jika mekanisme pemilihan kepala daerah dikembalikan kepada DPRD, maka persoalan sudah selesai. Serahkan saja pada DPRD memilih siapa calon kepala daerah yang baru. Nah, berbeda jika seorang wagub bisa langsung naik menjadi gubernur maka inipun persoalan lain yang berbeda karena akan dilihat dari konstitusi yang ada.

Sudah, cukup sudah keributan lantaran kebencian dan perbedaan agama, bangsa ini tak kan pernah maju jika kita selalu ribut dengan keyakinan seseorang. Biarkan mereka yang berbeda menjalankan agamanya. Tak usah diganggu asalkan mereka juga tidak mengganggu peribadatan umat Islam.
Apakah pemerintah berhak membubarkan FPI? Lihat dulu duduk persoalannya dan ada tidak pelanggaran yang masif dilakukan oleh FPI kog sampai-sampai mesti dibubarkan? Jika tidak ada maka biarkan saja mereka berjalan apa adanya. Lain persoalan jika FPI justru melabrak konstitusi atau melanggar undang-undang dan membuat keributan maka pemerintah harus mengambil sikap.

Salam

Andaikan Kolom Agama pada KTP Benar-benar dihapus


Sambil istirahat saya kembali mengulas persoalan yang sepertinya amat gak penting tapi justru dampaknya sangat ribet di kemudian hari. Yakni persoalan isu yang beredar tentang dihapuskannya kolom agama dalam KTP di Indonesia. Gak perlu juga nyangkutin KTP negara lain. Masalah?

Pada tulisan yang lalu saya masih membahas tentang sangat urgennya keberadaan agama dalam KTP seseorang, yakni jika si empunya meninggal akan mudah mengidentifikasi jenazahnya. Tapi yang dimaksud di sini apabila orang-orang di sekitarnya tidak mengenali yang bersangkutan, entah karena mereka berasal dari keluarga yang jauh atau memang keluarganya sudah tidak ada lagi alias sebatangkara. 

Banyak bukti yang menunjukkan bahwa jika seseorang tidak jelas identitas agamanya, maka orang lain akan sembarangan mengelola jenazah orang tersebut. Meskipun kita sama sekali belum melihat dia shalat bagi orang Islam, karena alasannya ketika dia shalat berarti dia beragama Islam. Meskipun banyak pula orang yang mengaku-ngaku Islam nggak tahunya hanya kedok untuk menipu. Sedangkan KTP mereka tak pernah membuatnya.

Karena meskipun ia belum diketahui pernah shalat ataupun tidak, jika dalam perjalanannya kebetulan hanya identitas KTP yang bertuliskan Islam, maka umat Islam wajib menyolatkan. Tapi bagi agama lain tentu akan diserahkan kepada pemangku agama yang bersangkutan agar mengurusnya dengan baik.

Terlepas dari urusan pengurusan jenazah, dalam kebutuhan administrasi pemerintahan pun akan menjadi sebuah kerumitan tersendiri. Meskipun mereka terang-terangan shalat dan mengaku beragama Islam tapi jika tidak ada KTP maka keberadaannya tidak diakui. Sebuah dokumen penting dalam berbagai kebutuhan.

Adapun kebutuhan yang sangat mendesak diperlukan KTP adalah ketika seseorang ingin menikah. Pihak PPN atau P3N tentu akan meminta berkas yang berkaitan dengan KTP seseorang. Tentu yang dilihat kejelasan nama calon pengantin, alamat jelas, status singgle, duda atau sudah menikah (masih beristri) yang pasti ditanyakan dalam proses pengurusan pernikahan, keaktifan KTP karena menyangkut faktor kependudukan apakah masih berdomisili atau tinggal di daerah tertentu atau sudah pindah karena semua tercatat dalam sistem administrasi pemerintahan. 

Dan yang tak dapat dianggap sepele adalah persoalan agama calon pengantin. Selama ini undang-undang yang mengatur pernikahan beda agama masih menjadi kontradiksi dan tentu dalam Islam diharamkan. Jadi keberadaan KTP akan semakin jelas, apakah yang bersangkutan sama-sama Islam atau tidak. Nah, jika keduanya sudah memiliki status yang jelas sama-sama beragama Islam maka terkait agama seseorang sudah dianggap clear.

Lalu bagaimana jika kolom KTP dihilangkan?

1. Setiap orang akan menganggap bahwa identitas agama seseorang tidaklah penting.

Hal ini sudah dapat dipastikan terjadi, karena ketika menganggap status agama dalam KTP tidak diperlukan maka mereka akan muncul istilah Islamophobia (ketakutan terhadap Islam). Mereka tidak mau secara terang-terangan menunjukkan identitas agama dirinya dengan alasan ketakutan, dan takut diancam karena memiliki agama yang berbeda. Padahal identitas tersebut sebagai bukti bahwa ia memang sudah beragama Islam. Apalagi jika ada pihak-pihak yang ingin mengetahui identitas agama seseorang maka cukuplah melihat KTP maka akan diketahui dengan mudah.

Kenapa takut memiliki status agama tertentu di KTP jika tujuannya baik? Kecuali Anda ingin menyembunyikan identitas pribadi demi sebuah kejahatan. Setiap orang bisa saja mengaku-ngaku Islam atau agama apapun demi mencari keuntungan. Bisa saja seseorang berpakaian putih, pake kopiah putih, shalat di masjid terlihat khusyuk tapi justru ingin menyebarkan paham yang menyesatkan umat Islam.

2. Akan munculnya pernikahan beda agama

Kekhawatiran kedua adalah ketika kolom agama dalam KTP dihapus, maka akan muncul pernikahan beda agama. Hingga usulan disyahkannya pernikahan beda agama masih diharamkan dalam Islam, karena memang hukumnya haram alias dilarang. Jadi ketika kolom agama dalam KTP tidak ada maka sudah dapat dipastikan seseorang muda saja mengaku-ngaku Islam tapi ternyata tidak menganut agama ini, atau justru penganut ateis.

Apa yang terjadi jika dalam pernikahan Islam yang disucikan tersebut justru para pengantinnya adalah pasangan beda agama? apakah tidak sama halnya sebagai upaya melegalkan kumpul kebo? karena pernikahan mereka tidak syah secara agama. Silahkan saja yang ingin mencari sensasi menikah di negeri lain yang lebih liberal demi mendapatkan keabsahan pernikahan mereka meskipun perjalanan keluarga ini selamanya diharamkan karena melakukan zina.

Masih ada banyak hal yang justru membuat rumit jika kolom agama dalam KTP benar-benar dihapus karena berhubungan pada hal-hal yang bersifat prinsipil dan menyangkut muamalah seseorang.
Isu penghapusan agama dalam KTP semoga saja hanya angin lalu atau isu yang sengaja disebarkan oleh orang-orang yang tak beragama karena ingin menyebarkan ajaran sesatnya kepada umat yang sudah beragama. Munculnya ajaran komunisme di Indonesia yang sudah pasti bertentangan dengan Pancasila, UUD 45 dan sangat bertentangan dengan ajaran Islam.

Salam

Adian Napitupulu Tertidur, Partai Tercoreng dan Media Terancam

Adian Napitupulu tertidur saat sidang cukup menarik perhatian dari media dan netizen (merdeka.com)


Akhir-akhir ini dunia persilatan Dewan Perwakilan Rakyat sedikit gempar, tak hanya kalangan dewan yang terhormat, kalangan orang kampung pun membicarakan sosok anggota dewa dari PDI-P yang tertidur di ruang parlemen. Seperti diberitakan oleh Tempo  beberapa waktu lalu.

Meskipun jelas-jelas tertidur saat sidang, anggota dewan ini lekas-lekas memembantah dan berkilah bahwa dia hanya merem alias mejem tapi masih fokus dalam tugasnya. Dan anehnya lagi, karena dirinya dijepret wartawan, beliau hendak melaporkan media yang memberitakan dirinya ke pihak kepolisian. Aneh.

Banyak cibiran dan hujatan yang diarahkan kepada sosok beliau. Bahkan bagi lawan politik akan langsung menghujat habis-habisan, sambil berujar o..o..o begini ya seorang anggota dewan kerjaannya tidur melulu di kursi empuk dewan?

Meskipun demikian tidak sedikit pula yang membela, dan mengelus-elus dada Adian agar tidak esmosi karena menganggap tidurnya seorang anggota dewan dianggap biasa saja. Tentu ada pihak yang menyerang dan membela, itu sudah ada dalam kamus politik di Indonesia. Yang lawan dihujat dan yang kawan dipuji-puji meskipun masuk ke lubang buaya sekalipun.

Adian Napitupulu adalah salah satu sosok yang menjadi racun dan penyakit bagi sebuah partai besar seperti PDI-P, yang tentu saja akan merusak citra partai yang saat ini tengah berjuang mensukseskan kerja Presiden Joko Widodo. Kasus ini sebenarnya tidak kali ini saja terjadi, karena kasus anggota dewan tersebut pun terjadi pada partai lain, entah tertidur, ketiduran, sengaja merem atau sampai ngiler yang pasti dunia saat ini memperhatikan abdi masyarakat ini dalam bekerja. 

Apakah mereka benar-benar mikirin rakyat atau justru tengah asyik-asyiknya memikirkan dirinya sendiri dengan gaji yang aduhai. Saat ini berbeda dengan tempo dulu, di mana seorang anggota dewan begitu bebasnya tidur di dalam ruang sidang karena sidang selalu tertutup media. Nah, sekarang semua media menyorot dan memberitakan apapun yang dilakukan mereka. Seandainya mereka tak takut kamera 

Tuhan yang menyorot kegiatan mereka, kamera manusia menjadi saksi bagaimana hakekatnya pelaksanaan tugas mereka.

Tidak hanya Adian Napitupulu, kala itu Arifianto kedapatan tengah membuka situs porno pun membuat heboh dunia berita. Kebetulan Tempo.co juga media yang memberitakannya.  PKS dan Islamlah yang menjadi korban hujatan dan cibiran, oo begini ya partai Islam ini? kata mereka yang berseberangan. Dan itu wajar terjadi, siapapun yang salah tentu hukum sosial dan negara akan siap-siap menghadang. Tidak hanya penjara, bisa juga dipecat dari partai karena ulah konyolnya ini.

Tapi apakah pemecatan akan berlaku pula pada Adian karena telah mencemarkan nama baik dewan dan partai yang mengusungnya? Kayaknya sih nggak mungkin, karena nama baik partai semakin terancam. Dan benar, seketika itu pihak Adian dan Sekjen PDIP justru membahas pembelaan kenapa hanya dirinya yang diberitakan padahal ada anggota dewan yang tidur selain dirinya.

Menolaknya pemberitaan yang dilakukan Tempo, tentu menjadi preseden buruk bagi pers nasional karena saat ini menunjukkan sinyal negatif tidak boleh sembarangan membuat berita tentang seorang politisi. Padahal sejatinya apapun itu, tidak ada alasan tidur ketika sidang berlangsung. Tidak hanya berlaku bagi partai kecil, partai besar PDI-P pun sepatutnya tidak mentolerir, karena akan berseberangan dengan semangat Presiden Jokowi, dengan moto Kerja-kerja dan kerja, bukan tidur-tidur dan tidur.

Dan yang lebih aneh lagi, meski sudah bersalah, Adian tak segan-segan ingin melaporkan media yang memberitakannya dengan alasan yang sangat politis dan terkesan membela diri.
Nah, jika berita saja diatur-atur bagaimana kinerja mereka bisa dikontrol?

Salam

Sumber : Tempo.co, Kompas.com

Penghapusan Kolom Agama pada KTP

Pertanyaan dari judul tulisan ini sebenarnya akan banyak terlontar dan tersimpan dalam benak kita masing-masing yang katanya beragama, baik secara spontan atau tidak mereka akan mengatakan  “tidak mau” atau menolak jika keyakinan seorang diabaikan demi alasan hak untuk tidak diumumkan secara publik.

Tidak hanya bagi penganut Kristen yang menolak, penganut Islam pun akan berang jika dirinya yang muslim harus dikuburkan secara Kristen atau agama lain yang tak sesuai dengan akidahnya.

Paling tidak gambaran sederhana inilah yang sepatutnya menjadi pertimbangan antara perlu  dan tidaknya, sepele dan riskannya sebuah agama di dalam kolom KTP. Tidak mentang mentang Islam yang mayoritas dianggap memaksakan kehendak, atau tidak mentang mentang minoritas merasa tertindas, karena adanya agama dalam KTP. Tapi, kepentingan ini hakekatnya sebuah kebutuhan bagi semua penganut agama. Meskipun bagi kalangan tak beragama mau dikubur atau tidak pun sepertinya tak jadi persoalan. Karena selama ini tergantung dari agama masing-masing bagaimana cara menguburkan jenazah atas anggota keluarga mereka yang sudah meninggal.

Lalu, pertanyaannya bagaimana dengan yang menganut aliran kepercayaan? Sepertinya inipun tak perlu dirisaukan. Seandainya mereka ingin diakui sebagai keyakinan non agama, maka sepatutnya mendaftarkan dirinya ke pihak yang berwenang agar mudah dalam mengidentifikasi.

Karena selama ini kesan yang muncul pemerintah tidak mengakomodir sekelompok orang yang menganut aliran kepercayaan, meskipun sejak dari dahulu masih ada saja penganut aliran kepercayaan yang tetap tidak dipaksa pemerintah untuk mengikuti ajaran agama tertentu. Seperti misalnya mereka tertulis Islam atau agama lain, toh dalam kehidupan sehari-hari mereka tidak pernah dipaksa. Mau shalat atau ke gereja terserah mereka karena itu urusan masing-masing. Pemerintah hanya memfasilitasi kolom agama dalam Kartu keluarga dan KTP agar mudah dalam mengidentifikasi keyakinan seseorang.

Hikmahnya adalah ketika kolom agama masih ada, maka dari manapun mereka berasal ketika meninggal tidak asal dalam mengurus jenazahnya. Yang Islam diurus secara Islam dan yang non Islam pun demikian. Kecuali dalam aliran tertentu yang sama sekali tidak berkiblat pada agama tertentu. Tentu mereka pun akan diakomodir dengan memberikan hak seluas-luasnya dalam menguburkan anggota keluarga mereka.

Selain tak patutnya menghapus kolom agama, sepatutnya dikembalikan kepada si pemilik KTP, apakah mereka bersedia diberikan identitas agama tertentu atau tidak, itu semua hak warga negara. Sekali lagi pemerintah hanya mengakomodir semua keyakinan yang berkembang di Indonesia asalkan sesuai dengan konstitusi yang legal dan tidak dilarang menurut UUD 45 dan Pancasila.
 
Isu Penghapusan Kolom KTP, Sekedar Ajang Promosi Proyek

Boleh percaya atau tidak, isu penghapusan kolom KTP dapat diduga semata-mata karena ingin mengesahkan proyek baru dalam pembuatan KTP, di mana pembuatan KTP elektronik saja membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Jadi ketika ingin memformat ulang KTP baru tentu harus melakui undang-undang dan proyek besar di Kemendagri. Meskipun dugaan ini pun tidak selamanya benar.

Yang pasti, jika KTP lama akan diubah formatnya maka semestinya melalui pengusulan lewat proyek seperti proyek-proyek sebelumnya. Tapi apapun itu, inti persoalan adalah tetap pada eksistensi KTP itu sendiri yang menyangkut hubungan sosial di lingkungannya. Jika seseorang memiliki identitas agama, maka keberadaan agama seseorang akan diakui dan dihargai.
 
Isu kedua penghapusan KTP karena munculnya paham komunis di Indonesia

Benarkah demikian? Tentu isu ini bisa benar dan bisa juga salah. Yang pasti bagi siapapun yang ingin keyakinannya diakomodir mereka pun harus jujur keyakinan apa yang mereka miliki, apakah agama tertentu, aliran kepercayaan atau justru tak beragama (ateis).

Seandainya Indonesia dengan keberadaan penganut agama ini menghendaki kolom agama tidak dihapus, maka secara suara terbanyak tak selayaknya pemerintah menghapuskan secara sepihak. Tapi jika ternyata semua agama sepakat kolom agama dihapus, maka secara otomatis menjadi jalan yang lebar bagi kemendagri untuk menghapuskan kolom KTP ini.

Implikasinya, setelah agama seseorang dalam KTP dihapus maka tidak ada pihak-pihak yang menutut pemerintah atau merasa dirugikan dengan keputusan tersebut.

Menganut agama apapun adalah hak, dan itu sesuai dengan konstitusi kita, tapi memaksakan dan memproklamirkan sebuah keyakinan tertentu tanpa dasar hukumnya maka itu adalah penyesatan. Dampaknya akan muncul gesekan-gesekan sosial yang tak dapat dihindari jika satu kelompok kecil yang mengklaim memiliki agama tertentu atau keyakinan tertentu sedangkan mereka tidak terdaftar dan belum legal secara undang-undang.

Akan mudahnya muncul kelompok-kelompok kecil agama tertentu yang sengaja memancing kekisruhan karena merasa memiliki agama tapi berbeda nabi dan kitab yang menjadi rujukannya.

Salam

Minggu, 09 November 2014

Pengguna Narkoba Mirip Orang Sakit Jiwa, Gimana Kalau Perokok?


Hukum dan Politik. Menurut Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar pengguna Narkoba selayaknya orang yang tengah sakit jiwa. Seperti pernyataannya yang dilansir oleh Liputan6.com (9-11-2014). Tentu saja pernyataan kepala BNN ini sangat menyentak sekaligus menghujam hati para pengguna obat terlarang ini. Bahkan jika pernyataan ini ditelaah, sudah dapat dipastikan para pengguna narkoba memang pantas disebut orang gila, orang sinting atau orang yang tidak waras.

Tapi, apakah sebutan ini akan begitu saja ditangkap oleh para penggunanya? Lantaran para pengguna ini menganggap dirinya baik-baik saja. Bahkan jika melihat beberapa pengguna yang ditangkap mereka seolah-olah tidak mau disebut orang yang tengah sakit jiwa. Karena jika mereka diindikasikan sebagai pengidap gangguan jiwa maka pantaslah mereka dimasukkan ke dalam rumah sakit jiwa. Tapi faktanya, justru para pengguna ini bukanlah semata-mata murni pengguna, tapi para pengedar, pengguna sekaligus pemasok barang haram ini. Jadi kadangkala pihak kepolisian dibuat bingung dalam aksi penangkapan kejahatan ini lantaran ketika para pelaku sudah tertangkap mereka berusaha lepas dari jeratan hukum dengan alasan mereka hanyalah sebagai pemakai dan bukan pengedar apalagi pemasok dan pembuatnya.

Kalau sudah lepas dari jeratan sebagai pemasok, maka pantasnya mereka dibebaskan dan ditempatkan dalam ruang rehabilitasi agar kecanduan narkoba segera dapat diatasi bahkan disembuhkan dengan alasan mereka sebagai korban. Meskipun setelah dilepaskan dan telah menjalani terapi anti narkoba pun mereka masih saja masih tertangkap tangan dengan barang haram ini. Seperti beberapa pentolan pelawak Srimulat, seperti Polo dan juga Tessy yang juga tertangkap tengah asyik menggunakan narkoba.

Terlepas bagaimana status para tersangka kejahatan obat-obatan terlarang ini, sepatutnya pihak penyidik jangan serta merta menganggap bahwa para tersangka tersebut adalah semata-mata sebagai korban dan dalam kondisi sakit jiwa. Karena alangkah mudahnya proses hukum bagi siapa saja yang tertangkap tangan ternyata mengaku sebagai korban, maka dampaknya peredaran narkoba akan sulit sekali dicegah.

Meskipun di antara pengguna memang memiliki ciri-ciri seperti orang yang tengah depresi lantaran persoalan hidup yang menjerit, namun amat tak lazim, seorang yang tengah sengsara mampu membeli narkoba. Faktanya harga narkoba pun tak murah. Hanya mereka yang berkantong tebal saja yang bisa membelinya. Termasuk para artis, pelawak maupun selebritis.

Pengguna Narkoba Gangguan Jiwa, Bagaimana dengan Perokok?
Pengguna narkoba dan perokok hakekatnya memiliki kemiripan prilaku dalam kesehariannya. Buktinya siapapun yang sudah kecanduan rokok maka tidak ada alasan lain untuk meninggalkan aktifitas berbahaya ini meskipun dengan mengurangi jatah uang makan keluarganya.

Meskipun pada prinsipnya berbeda antara narkoba dan rokok karena keduanya memiliki perbedaan status menurut kandungan keduanya. Jika narkoba sudah masuk kategori 1 obat yang terlarang dijual bebas, sedangkan rokok saat ini amat bebas beredar dan mudah sekali untuk mendapatkannya. Padahal jika melihat pengaruh secara langsung antara narkoba dan rokok hakekatnya memiliki dampak yang hampir mirip ala sebelas dua belas. Misalnya seorang pengguna narkoba rata-rata pernah mengalami kecanduan rokok karena sensasi kenikmatan dari asap rokok ini yang terus dicari hingga mereka menemukan narkoba sebagai pengganti yang dianggap lebih fantastis.

Meskipun rokok dianggap ringan dampaknya, faktanya banyak korban, baik perokok aktif maupun pasif yang sudah mendapatkan dampaknya secara langsung. Bahkan di antara korban rokok tersebut harus mengalami gagal jantung, kerusakan paru-paru bahkan kangker tenggorokan, laring dan juga kangker mulut yang juga resikonya sangat berbahaya bagi korbannya.

Tak sedikit orang tua yang merokok, anak-anak serta istrinya mengidap penyakit asma atau sesak napas, bahkan ada di antara mereka yang terkena serangan jantung meskipun belum pernah menghisap rokok sama sekali. Tapi inilah dampak negatif dari merokok.

Bukti lain kenapa penghisap rokok dapat disepadankan dengan narkoba lantaran keduanya memiliki indikasi terserang kecanduan, adiksi akibat zat adiktif yang terkandung dari kedua benda berbahaya ini. Sehingga ketika pengguna narkoba pantas disebut orang gila maka perokok pun dapat disebut sebagai orang yang terkena gangguan jiwa pula lantaran secara sadar menghirup asap yang akan membayakan dirinya dan orang lain.

Meskipun kedua pemakai adalah korban, tapi peredaran kedua barang berbahaya ini pun sebenarnya dapat dicegah jika semua pihak bersikap proaktif turut memberantas peredarannya dan tidak segan-segan melaporkan kepada pihak yang berwajib.Penegak hukum pun sepatutnya menghukum mati bagi pembuat, pemasok dan pengedar dengan hukuman mati sesuai dengan amanat Undang-undang tentang obat-obatan terlarang dan psikotropika.

Sedangkan perokok, mereka akan berhenti dengan penyuluhan-penyuluhan langsung dan memutus mata rantai peredaran rokok mulai dari pembuatnya. Dengan satu-satunya jalan adalah merazia rokok seperti merazia narkoba dan minuman keras, serta secara perlahan menutup pabrik rokok demi kemaslahatan bangsa ini ke depannya.

Salam

Kamis, 06 November 2014

KIS, KIP dan KKS: Lihatlah Sisi Baiknya Saja

Hukum dan Politik. Menilai seseorang selalu mudah saja dilakukan, apalagi untuk menilai hal-hal yang bersifat negatif, tentu tak membutuhkan aturan-aturan baku terkait penilaian seseorang ini. Karena kalau sudah negatif yang muncul tentu yang buruk-buruk. Meskipun apa yang menurut pandangan seseorang buruk boleh jadi ada sisi lain ada juga yang baik.

Tak jauh-jauh menilai sesuatu kog begitu mudahnya, seperti ketika kita menilai sebuah lukisan. Kadang lukisan itu hanya coretan-coretan tangan yang anak balita saja bisa melakukan, tapi bagi seorang penilai seni merupakan keindahan yang luar biasa. Sesuatu yang hakekatnya tak lazim sering dimaknai sebagai sisi lain yang positif dan patut untuk diapresiasi.

Selain penilaian terhadap benda mati, terhadap orang lain pun seringkali berawal dari penilaian negatif dulu, meskipun adakalanya menilai secara negatif pun bermanfaat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman tertentu, tapi ketika penilaian negatif ternyata menjadi stigma tersendiri dalam pikiran kita tentu dampaknya akan menjadi tak baik juga.

Misalnya, dalam biduk rumah tangga tentu saja perjalanan kehidupan tak selamanya seperti apa yang diinginkan. Pada awalnya begitu indah lambat laun persepsi pun berubah semua semakin terlihat sisi buruknya. Boleh jadi karena awalnya ditutup-tutupi, atau pengaruh cinta buta yang menjadikan seseorang tak bisa kritis lagi terhadap apa yang dihadapannya. Semua serba sempurna. Walau akhirnya pada akhir perjalanan hidup keburukan semakin terlihat.

Tapi, apakah keburukan ini yang akan menutup semua sisi positif seseorang? Tentu tidak ‘kan? karena masih ada sisi kebaikan yang tentu jauh lebih banyak.

Seperti halnya menilai sebuah kebijakan pemerintah dari awal negeri ini berdiri hingga detik ini, tentu ada sisi positif dan negatif yang semua akan seiring sejalan. Semua tampak seimbang sesuai dengan aturan yang berlaku terhadap semua manusia. Bahkan seorang ada pula pendapat yang mengatakan jika seseorang memiliki kelebihan maka kekurangannya pun tak sedikit. Begitu pula semakin banyak kelebihan sebuah negara maka disanalah banyak ditemui hal-hal yang berbau negatif pula. Bahkan seorang pemimpin yang dipandang amat baik, ternyata memiliki segudang kekurangan yang sudah pasti seringkali menjadi situasi untuk direndahkan.

Sebut saja mantan presiden SBY, pada mulanya kebijakan menaikkan BBM sudah dianggap melampau batas, saya sering membaca sebuah artikel-bahkan dikompasiana sendiri sosok presiden SBY sewaktu masih menjabat, beliau seringkali mendapatkan hujatan akibat kebijakannya yang dianggap kontroversial. 

Bahkan yang amat keji lagi, seseorang yang mesti dihormati, dihargai dan dijunjung kehormatannya mendadak direndahkan serendah-rendahnya. Tak hanya bentuk hujatan saja yang dilayangkan, karena gambar-gambar berisi hinaan pun tak sedikit beliau dapatkan. Beberapa waktu lalu sebelum beliau meletakkan jabatannya sempat-sempat pula para kritikus dan lawan politiknya menyebarkan gambar presiden SBY dengan hidung panjang ala pinokio. Dengan maksud para penghujat ini ingin menyamakan sosok pemimpin di negeri ini sebagai orang yang pendusta. Kata-katanya tak ubahnya sebagai strategi politik semata untuk membohongi rakyat. Tapi rakyat yang mana yang merasa di bohongi?

Pak SBY dianggap berbohong karena tak mampu mengurus negara, padahal beliau pun memiliki tokoh-tokoh penting yang duduk di meja kabinet Indonesia Bersatu dari jilid 1 sampai jilid 2. Semua mewakili partai-partai di Indonesia. Tapi apalah daya para asisten presiden ini tak juga bisa mewakili keinginan rakyat yang harus memajukan indonesia dari berbagai sisi kehidupan. Dan masih banyak lagi hal-hal negatif mudah sekali disematkan meskipun ada banyak sisi positif yang tak boleh diabaikan.

Beliau menaikkan BBM dengan alasan ingin menggunakannya demi kesejahteraan rakyat. Kala itu bentuknya adalah pemberian Beras Raskin dan BLT kemudian berganti BLSM, bantuan langsung siswa miskin. Tentu saja kebijakan ini akan membuat kaum miskin bisa tersenyum lantaran kebutuhannya menjadi terbantu. Dan tentu saja rakyat bawah merasakan sedikit dari uang gratis yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan mereka.

Tapi apalah daya, program yang tidak semerta-merta program presiden SBY karena program inipun dirapatkan bersama kabinet beliau ternyata juga tak berbuah manis. Sayang sekali di bawah program ini banyak di manfaatkan masyarakat kaya yang mengaku-ngaku miskin agar mendapatkan dana gratis ini. Akhirnya hujatan semakin keras, bahkan mantan presiden Megawati yang juga ketua umum PDIP pun berpidato secara lantang seolah-olah kebijakan presiden kala itu justru amat tak patut. 

Bahasa simpelnya rakyat jangan diberi ikan, tapi berilah kailnya agar rakyat semakin sejahtera. Itu dulu, dan kebaikan tersebut dibalas cacian para politisi senayan dan penulis-penulis di media. Tak hanya para politisi yang ikut menghujat ternyata rakyat yang tak mengerti pun ikut tergiring opini menjelekkan pemimpinnya.

Itulah sisi kebaikan yang sebenarnya dirasakan oleh sebagian rakyat ini dianggap tindakan (maaf) pembodohan. Tentu saja karena mereka adalah lawan politik yang tak ingin partai berkuasa duduk manis dalam singgahsananya.

Nah, saat ini, tatkala program pak SBY ini dilanjutkan oleh Presiden Jokowi dan didukung oleh Kabinet Kerjanya tentu juga mendapatkan celaan, umpatan dan hujatan yang bertubi-tubi. Program yang awalnya BLT dan BSM berupa beasiswa pendidikan ini awalnya dijadikan objek politik pencitraan. Padahal saat ini Presiden Jokowi pun turut menjalankan model kebijakan bagi wong cilik ini dengan bentuk KIS dan KIP dan KKS, yang tentu saja bentuknya kurang lebih sama hanya pada kartunya saja yang berbeda.

Apakah kebijakan KIS (Kartu Indonesia Sehat), KIP (Kartu Indonesia Pintar)  dan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) ini salah? Tentu tidak semua bisa disalahkan, lantaran hanya program ini yang paling real dan tepat sasaran jika tak disalahgunakan pada tataran implementasinya. Namun, resikonya jika pendataan di bawah sebagai ujung tombak suksesnya program ini justru dimanfaatkan oleh orang-orang di bawah seperti RT, RW bahkan kepala desa atau lurah yang masih kental dengan aura KKN, maka dampaknya hanya orang-orang yang dianggap keluarga lah yang paling banyak menikmati program ini. Tentu efek ini dapat diminimalisir jika melibatkan semua unsur masyarakat dan pemerintah selalu mengadakan evaluasi terkait program yang sudah berjalan.

Itulah sedikit gambaran betapa segalanya bisa dipandang negatif dan buruk. Tapi di sisi lain sepatutnya diapresiasi sebagai usaha yang paling sederhana dalam mengangkat kesejahteraan rakyatnya. Dengan kata lain, jika tak mampu memberikan modal yang besar untuk berusaha, masih mending diberikan subsidi yang jelas bagi kalangan bawah ini. Daripada mensubsidi BBM tapi digunakan oleh pengguna kendaraan mewah.

Subsidi BBM menyenangkan orang-orang berkantung tebal, sedangkan rakyat miskin selalu menjerit karena kehidupan mereka tetap saja morat marit. Rakyat sekarang tak butuh program dan teori ekonomi yang terlampau tinggi dan menghayal, rakyat hanya butuh kehidupan mereka terbantu. Harapannya lambat laun bantuan yang diberikan secara cuma-cuma ini benar-benar bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan taraf hidup mereka.

Mari dukung program pemerintah yang simpel ini dengan tidak menggunakan identitas palsu dan mengaku-ngaku keluarga kurang mampu (miskin), melaporkan pelanggaran kepada bihak yang berwajib dan selalu menjadi agen pendorong masyarakat yang berdikari agar lambat laun masyarakat tak hanya meminta belas kasih pemerintah, tapi benar-benar mandiri, berdiri di kaki sendiri.

Salam.

Metro, 07-11-2014