Minggu, 09 November 2014

Pengguna Narkoba Mirip Orang Sakit Jiwa, Gimana Kalau Perokok?


Hukum dan Politik. Menurut Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar pengguna Narkoba selayaknya orang yang tengah sakit jiwa. Seperti pernyataannya yang dilansir oleh Liputan6.com (9-11-2014). Tentu saja pernyataan kepala BNN ini sangat menyentak sekaligus menghujam hati para pengguna obat terlarang ini. Bahkan jika pernyataan ini ditelaah, sudah dapat dipastikan para pengguna narkoba memang pantas disebut orang gila, orang sinting atau orang yang tidak waras.

Tapi, apakah sebutan ini akan begitu saja ditangkap oleh para penggunanya? Lantaran para pengguna ini menganggap dirinya baik-baik saja. Bahkan jika melihat beberapa pengguna yang ditangkap mereka seolah-olah tidak mau disebut orang yang tengah sakit jiwa. Karena jika mereka diindikasikan sebagai pengidap gangguan jiwa maka pantaslah mereka dimasukkan ke dalam rumah sakit jiwa. Tapi faktanya, justru para pengguna ini bukanlah semata-mata murni pengguna, tapi para pengedar, pengguna sekaligus pemasok barang haram ini. Jadi kadangkala pihak kepolisian dibuat bingung dalam aksi penangkapan kejahatan ini lantaran ketika para pelaku sudah tertangkap mereka berusaha lepas dari jeratan hukum dengan alasan mereka hanyalah sebagai pemakai dan bukan pengedar apalagi pemasok dan pembuatnya.

Kalau sudah lepas dari jeratan sebagai pemasok, maka pantasnya mereka dibebaskan dan ditempatkan dalam ruang rehabilitasi agar kecanduan narkoba segera dapat diatasi bahkan disembuhkan dengan alasan mereka sebagai korban. Meskipun setelah dilepaskan dan telah menjalani terapi anti narkoba pun mereka masih saja masih tertangkap tangan dengan barang haram ini. Seperti beberapa pentolan pelawak Srimulat, seperti Polo dan juga Tessy yang juga tertangkap tengah asyik menggunakan narkoba.

Terlepas bagaimana status para tersangka kejahatan obat-obatan terlarang ini, sepatutnya pihak penyidik jangan serta merta menganggap bahwa para tersangka tersebut adalah semata-mata sebagai korban dan dalam kondisi sakit jiwa. Karena alangkah mudahnya proses hukum bagi siapa saja yang tertangkap tangan ternyata mengaku sebagai korban, maka dampaknya peredaran narkoba akan sulit sekali dicegah.

Meskipun di antara pengguna memang memiliki ciri-ciri seperti orang yang tengah depresi lantaran persoalan hidup yang menjerit, namun amat tak lazim, seorang yang tengah sengsara mampu membeli narkoba. Faktanya harga narkoba pun tak murah. Hanya mereka yang berkantong tebal saja yang bisa membelinya. Termasuk para artis, pelawak maupun selebritis.

Pengguna Narkoba Gangguan Jiwa, Bagaimana dengan Perokok?
Pengguna narkoba dan perokok hakekatnya memiliki kemiripan prilaku dalam kesehariannya. Buktinya siapapun yang sudah kecanduan rokok maka tidak ada alasan lain untuk meninggalkan aktifitas berbahaya ini meskipun dengan mengurangi jatah uang makan keluarganya.

Meskipun pada prinsipnya berbeda antara narkoba dan rokok karena keduanya memiliki perbedaan status menurut kandungan keduanya. Jika narkoba sudah masuk kategori 1 obat yang terlarang dijual bebas, sedangkan rokok saat ini amat bebas beredar dan mudah sekali untuk mendapatkannya. Padahal jika melihat pengaruh secara langsung antara narkoba dan rokok hakekatnya memiliki dampak yang hampir mirip ala sebelas dua belas. Misalnya seorang pengguna narkoba rata-rata pernah mengalami kecanduan rokok karena sensasi kenikmatan dari asap rokok ini yang terus dicari hingga mereka menemukan narkoba sebagai pengganti yang dianggap lebih fantastis.

Meskipun rokok dianggap ringan dampaknya, faktanya banyak korban, baik perokok aktif maupun pasif yang sudah mendapatkan dampaknya secara langsung. Bahkan di antara korban rokok tersebut harus mengalami gagal jantung, kerusakan paru-paru bahkan kangker tenggorokan, laring dan juga kangker mulut yang juga resikonya sangat berbahaya bagi korbannya.

Tak sedikit orang tua yang merokok, anak-anak serta istrinya mengidap penyakit asma atau sesak napas, bahkan ada di antara mereka yang terkena serangan jantung meskipun belum pernah menghisap rokok sama sekali. Tapi inilah dampak negatif dari merokok.

Bukti lain kenapa penghisap rokok dapat disepadankan dengan narkoba lantaran keduanya memiliki indikasi terserang kecanduan, adiksi akibat zat adiktif yang terkandung dari kedua benda berbahaya ini. Sehingga ketika pengguna narkoba pantas disebut orang gila maka perokok pun dapat disebut sebagai orang yang terkena gangguan jiwa pula lantaran secara sadar menghirup asap yang akan membayakan dirinya dan orang lain.

Meskipun kedua pemakai adalah korban, tapi peredaran kedua barang berbahaya ini pun sebenarnya dapat dicegah jika semua pihak bersikap proaktif turut memberantas peredarannya dan tidak segan-segan melaporkan kepada pihak yang berwajib.Penegak hukum pun sepatutnya menghukum mati bagi pembuat, pemasok dan pengedar dengan hukuman mati sesuai dengan amanat Undang-undang tentang obat-obatan terlarang dan psikotropika.

Sedangkan perokok, mereka akan berhenti dengan penyuluhan-penyuluhan langsung dan memutus mata rantai peredaran rokok mulai dari pembuatnya. Dengan satu-satunya jalan adalah merazia rokok seperti merazia narkoba dan minuman keras, serta secara perlahan menutup pabrik rokok demi kemaslahatan bangsa ini ke depannya.

Salam

Tidak ada komentar: