Sabtu, 12 Juli 2014

Fahri Apa Lupa Bahwa Menghina itu Dilarang?


Demo santri terhadap umpatan "sinting" Fahri Hamzah terhadap keinginan Joko Widodo menjadikan tanggal 1 Muharam sebagai Hari Santri se-Indonesia sebagaimana permintaan para santri.(antaranews.com)


Saya kembali dikejutkan dengan berita yang berkembang. Selain berita yang berkembang di tengah masyarakat, opinipun kembali menyeruak di tengah-tengah media massa maupun media sosial.

Sayang sekali beritanya justru berita negatif. Fahri Hamzah dalam cuitannya di twitter tanggal 27 Juni yang mengatakan “sinting” pada Pak Jokowi karena Pak Jokowi mendukung dan mengapresiasi ditetapkannya tanggal 1 Muharram sebagai hari santri. Tentu saja para santri menjadi senang dan bangga karena aspirasinya didukung oleh Capres nomor 2 ini. Meskipun, para santri bereaksi dan meminta Fahri Hamzah meminta maaf lantaran dianggap menghina para santri ini.

Entah kelewat semangat membenci Jokowi atau saking stres karena mendapatkan tekanan-tekanan dari media. Seperti ungkapan narasumber tatkala diwawancarai Metro TV pagi tadi.

Seorang politisi PKS yang juga menjadi mitra koalisi Prabowo-Hatta ini justru menebar racun kebencian bagi kubunya sendiri. Sejak pertama kemunculannya di beberapa event dan acara di media elektronik, ternyata Fachri Hamzah yang katanya seorang Doktor ini sengaja membuat masyarakat resah dan terkesan membela sebuah kejahatan. Tak pelak karena segala ucapannya sering keluar dari ranah “kewarasan” banyak kalangan yang membenci sepak terjang pentolan PKS ini.

Saya menduga, selain karena beliau kecewa kenapa Jokowi dibela banyak kalangan baik dari kalangan militer sampai tukang cuci, ternyata Jokowi mampu melangkah lebih cepat dalam mengambil sikap. Tentu saja kubu Prabowo menjadi semakin kehilangan moment-moment penting. Bagaimana mungkin Prabowo semakin dicintai kalangan NU yang notabene banyak yang berasal dari pesantren jika kata-kata dan sikapnya justru kontraproduktif. Bukannya mencari simpati dari wong pondokan tapi justru seperti menyulut kebencian kepada warga pesantren ini.

Mungkin saja dugaan saya salah, dan saya mencoba untuk tidak menyerang balik atau memfitnah Fahri Hamzah karena pernyataan konyol tersebut. Tentu saja karena saya sadar tak pantas untuk menjelekkan orang atau golongan lain, karena amat dibenci oleh Allah dan Nabi Muhammad SAW. Selain karena saat ini tengah menjalankan ibadah puasa, juga karena mencoba untuk tidak emosional dengan membalas secara membabi buta.

Saya dan masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam pun mengetahui bahwa Fahri Hamzah adalah seorang yang fasih membaca Al-Qur’an dan memahami tentang hadits-hadits Nabi. Tapi kenapa ya beliau menyatakan sesuatu yang justru jauh dari kesan bahwa umat Islam mengikuti ajaran nabi. Betapa gamblangnya Al-Qur’an menjelaskan bahwa “Yaa ayyuhalladzina Aamanu laa yasghor qoumun min qoumin ‘asaa a ayyakuna khoirum minhum” (QS Al Hujurat ayat 11). “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan laki-laki menghina sekumpulan yang lain. karena bisa jadi kaum yang dihina itu lebih baik dari yang menghina” . Dengan kacamata saya sebagai orang awam, hakekatnya perbuatan menghina, melecehkan, menghujat dan memfitnah bisa jadi justru akan membuka borok orang-orang yang melontarkannya. Atau orang yang dijelek-jelekkannya dengan kata-kata “sinting” bisa jadi memiliki kepribadian yang lebih baik dan lebih waras dari orang yang menjelek-jelekkan.

Bahkan ada banyak hadits yang jelas-jelas melarang seseorang menghina, menjelek-jelekkan dan merendahkan saudaranya karena para pelakunya akan menanggung dosa dari orang yang dihina bahkan lebih dari itu si penghina disebut sebagai orang yang fasik.
Dengan kata lain, secara tidak langsung bapak Dr. Fahri Hamzah sudah meninggalkan ajaran nabinya bahwa menghina itu tidak diperkenankan karena sama halnya menghina ciptaan Allah SWT. Dan lebih dari itu dengan hinaan itu pak Fahri Hamzah sama seperti membunuh saudaranya yang seagama. Sekali lagi Fahri Hamzah apakah lupa? Dan apakah Fahri Hamzah tak ingat lagi bahwa beliau seorang politisi partai yang berkedok Islam? Bahkan partai ini yang selalu mengatakan bahwa partainya paling Islami. Yang lebih aneh lagi saat kan beliau masih menjadi anggota legislatif yang sepatutnya menjadi panutan masyarakat yang diwakilinya.

Tentu saja, karena status “sinting” yang ditujukan pada pak Jokowi mendapatkan reaksi keras dari kalangan pesantren, sumber. Para santri tersebut tidak hanya kecewa dengan tokoh PKS ini, tapi lebih dari itu mengecam tindakan beliau karena sangat melecehkan. Dan sepatutnya Fahri Hamzah meminta maaf kepada seluruh santri di Indonesia. Terlebih-lebih pada pak Jokowi.

Dan tentu saja semua santri dan pengasuh pondok pesantren sedikit banyak akan semakin menjauhi kubu Prabowo-Hatta karena sikapnya yang seperti tidak berpendidikan. Mereka berilmu tinggi sejatinya sangat lemah dari pemahaman. Pada posisi ini, tentu saja Jokowi-Jusuf Kalla semakin tenar dan semakin mendapatkan pengaruh yang tinggi dari kalangan pesantren. Meskipun mungkin ada juga kalangan pesantren yang masih setia pada Prabowo-Hatta karena tidak terlalu menggubris umpatan Fahri Hamzah ini.

Dari status tersebut, mata umat Islam pun akan semakin terbuka, bahwa tidak menjamin sosok yang “katanya” islamis dan selalu menggunakakn ayat-ayat Allah dapat dianggap mencerminkan sebagai muslim sejati. Dan sangat keliru bahwa ketika melihat Jokowi yang sederhana dianggap sebagai seseorang yang tidak menjalankan agamanya.

Karena status ini, Fahri Hamzah dapat dituntut sesuai dengan undang-undang no 42 tahun 2008 tentang Pilpres pasal 41 ayat 1 huruf C, bahwa pelaksana, peserta dan petugas kampanye dilarang menghina seseorang, agama, suku ras, golongan calon lainnya.

Yang pasti, sikap beliau sudah jauh dari etika dan kepatutan sosok wakil rakyat dan umat Islam,  yang justru tidak menjadi contoh bagi rakyatnya serta tidak memberikan pendidikan dalam berdemokrasi secara santun dan beradab. Semoga masyarakat Indonesia semakin tersadar bahwa kehidupan damai dan kenyamanan dalam berdemokrasi harus diawali dari kebaikan dahulu dari diri sendiri tanpa aksi curang dan melontarkan fitnah pada orang yang tidak bersalah.

Mohon maaf jika ada kata yang kurang berkenan.

Salam

Tidak ada komentar: